Serang,bantencom.com - Salah satu tokoh di banten mengeluarkan kata-kata keras terhadap komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan mahkamah konstitusi (MK) Senin, 7/10/2013 di kediamannya komplek metro serang Banten.
Ki Ageng Ranggasasana, Ph.d. Ketua umum majelis Partai-Partai Rakyat Indonesia dan ketua umum majelis kedaulatan rakyat Indonesia (MKRI) mengatakan KPK terlalu berlebihan dengan mencekal Atut, karena ibu atut tidak mempunyai kaitan dengan kasus yang di alami wawan.
Menurut Rangga KPK bukan suatu lembaga kpk hanya sebuah komisi yang harus juga di awasi juga terlalu menganggap super power DPR saja ada lembaga pengawasannya "menurut Saya KPK dan MK di bubarkan saja" Solusi pengganti KPK adalah lembaga-lembaga yang ada harus di maksimalkan kinerjanya.
ia menambahkan
Karena pencekalan ini suasana Banten menjadi tidak kondusif. namun Rangga juga menyayangkan sikap Gubernur yang sempat menghilang beberapa hari "harusnya ibu atut mau bicara sama wartawan agar semuanya jelas" tambahnya.
Ketika di tanya wartawan jika gubernur terbukti bersalah apakah MKRI akan menerimanya "jika memang di lakukan secara benar dan tidak tebang pilih saya terima karena pada dasarnya saya juga tidak setuju dengan korupsi itu" menutup pembicaraanya.
(bantencom)
bantencom " civil jornalism" for "indonesia chanel"