Serang,bantencom- Minceria Simamora tertangkap selasa(3/9),warga Ciruas,Kabupaten Serang,pemilik akun facebook Minceria Simamora (berganti Sony Tan lalu ganti lagi Lontung Simamora,red) yang melakukan penistaan terhadap agama Islam melalui akun facebooknya,baik via status maupun gambar. Ditahan di Mapolres Serang dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-undang tentang Penistaan Agama.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Fredya Triharbakti kepada FBn mengatakan,pihaknya melakukan penahanan terhadap Minceria sejak pekan lalu."Dia ditangkap di Depok Jawa Barat. Dan sekarang masih tetap ditahan untuk perkembangan lebih lanjut," kata Fredyia,kepada bantencom.
Kasus penistaan agama yang dilakukan Minceria ini bermula dari laporan yang dilakuakn tiga Organisasi Mahasiswa dan Kepemudaan. Yakni Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Banten, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI),dan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Banten.
Sebelumnya, Ketua II GPII Banten, Mumu Mujab mengatakan, GPII bersama KAMMI dan AMM Banten melaporkan perbuatan penistaan yang dilakukan oleh warga Ciruas,Kabupaten Serang, lantaran demi keamanan di Banten kondusif.
"Kami sengaja melaporkan hal ini kepada Polisi, lantaran demi kondusifnya keamanan di Banten. Sebab jika tidak dilaporkan, maka akan terjadi hal anarkis di Banten," kata Mumu.
Oleh karena itu, lanjut Mumu, jika sudah melaporkan, maka jika terjadi apa-apa, itu sudah tanggung jawab polisi.
Mumu juga mengatakan,pihaknya melaporkan penistaan tersebut didamping kuasa hukumnya dari Tim Pengacara Muslim (TPM) yang diketuai Agus Setiawan.
Untuk diketahui, pemilik akun facebook Minceria Simamora dilaporkan oleh tiga organisasi kepada Polres Serang,15 Agustus 2013, lantaran telah melakukan penghinaan terhadap agama Islam dengan menuliskan Islam setara dengan Iblis dan Syetan.
Juga di akun Minceria Simamora, lalu berganti Sony Tan, dan terkahir ganti kembali menjadi Lontung Simamora,memposting foto umat Islam yang sedang takbiran juga sholat ied. Lalu memmberikan judul di album tersebut dengan judul "Kehadilan Iblis dan Lusifer sudah datang ke dunia,".<MK>
Write By Coco_Raj Banten
Ditahan Polres Serang ,Pemilik Akun Facebook Penista Agama Islam Dikenai UU ITE dan Pasal Penistaan Agama
Diposkan oleh Koidul Khair On 9/03/2013 08:06:00 PM with No comments
Related Post
Mau nuntut kemana niiih, Semuanya Lepas Tangan Serang, Bantencom - Zaman sekarang karyawan tak lagi menerima gaji di perusahaan secara tunai, salah satu nya seperti Bahtiar rifa ...
Jaksa Penuntut Umum KPK Akan Hadirkan Rano Karno Sebagai Saksi Serang, bantencom-Menanggapi surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntu Umum KPK, dalam sidang perdana di pengadilan Tipikor S ...
Anggota DPRD Banten Tetap Mengaku Tidak Tahu Suap Serang, bantencom - Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Soeharta dikabarkan menderita sakit setelah menjalani pemeriksaan oleh ...
Oknum Guru SMP di Kota Serang Diduga Cabuli Belasan Siswa Serang, bantencom - Puluhan siswa sekolah menengah pertama negeri di kota serang, senin siang mendatangi kantor unit perlindungan p ...
KPK Terus Cari Kelengkapan Bukti Kasus Bank Banten Serang, bantencom - Komisi Pemberantasan Korupsi, selasa siang menggeledah kantor DPRD Provinsi Banten, yang beralamat di jalan Sye ...