Selain mengalami kerugian materi yang tidak sedikit Rp.55 miliar, Lembaga Pemasaakatan (LP) Tanjung Gusta Medan juga harus kehilangan dokumen narapidana kasus terorisme, Narkoba, dan Korupsi akibat terbakar.
Kepala kantor Kementrian Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra Utara (Sumut) Budi Sulaksana mengatakan, Semua surat penting atau dokumen ribuan narapidana, serta Pegawai Negri Sipil (PNS) Hangus di lalap api.
"Seluruh surat berharga milik lapas, berupa surat keputusan, buku keuangan, pengusulan remisi napi, dan berkas-berkas lainnya tidakada yang tersisa," kata budi di depan Lapas Tanjung Gusta Medan kemarin.
Hingga sat ini pihaknya masih mencari dokumen yang berda di Kemenkumham Sumut sebab dokumen itu untuk mengetahui status para narapidana.
"Kalau sampai tidak ada lagi dokumen itu,bisa sulit mengetahui kondisi napi di Lapas Medan," jelasnya.
Namun demikian, kondisi lapas kelas 1 Medan pasca kerusuhan sudah mulai kondusif, terkendali, aman dan tentram. Seluruh napi sudah berada di sel mereka masing-masing.(bc4)
