Polres Serang menangkap pengedar dan pemakai Narkoba

Diposkan oleh On 6/21/2013 10:22:00 AM with No comments

Polres serang menangkap pengedar dan pemakai narkoba jenis Ganja dan Sabu.

kasat narkoba AKP Abul Mufakir menjelaskan para tersangka di tangkap dalam satu hari
Para tersangka itu antara lain

jaya(37) selikur,
ahmad(23) carenang,
dudi carenang.
Nurman priuk(28),
dede(26) pandeglang.

Mereka di tangkap secara terpisah yaitu di daerah priuk dan pandeglang.

Barang bukti yang berhasil di amankan
Antara lain ganja dan sabu. Barang haram itu mereka dapat dari daerah tangerang Banten.

Jaya membeli dari pengedar ganja selain untuk di konsumsi juga sebagian ia jual ke AH,dan DU seharga 50rb per paket.

Sementara NU dan De adalah pengguna sabu-sabu.Hukuman bagi para tersangka minimal 4th dan maksimal 20th penjara.

Kasat Narkoba AKP Abul Mufakir menginformasikan dalam bulan bakti bayangkara bagi masyarakat yang memiliki saudara atau teman yang pecandu Narkoba agar melapor ke polres dan is pecandu akan di rehabilitasi secara gratis sampai tanggal 30 juli 2013.(WS)

Sent From bantencom civil journalism
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p