
Direktur Utama RNI, Ismet Hasan Putro (bumn.go.id)
Dalam program televisi tersebut, Pria asal Palembang ini menyatakan dirinya mendapat tagihan oleh salah satu angggota komisi akan sejumlah uang antara Rp 250 juta- Rp 1 miliar untuk pelaksanaan sebuah RDP.
Pernyataan Ismed di media tersebut membuat anggota Komisi VI DPR gerah. Dalam rapat yang sebelumnya membahas proyeksi penjualan komoditas karet dan sawit, Ismed dicecar sejumlah pertanyaan oleh anggota DPR
Sebanyak 25 anggota dewan yang menghadiri mendesak Dirut RNI untuk menyebutkan siapa pelaku tersebut dan ada di komisi berapa.
Karena tidak ada kejelasan akan pernyataan Ismed tersebut, anggota Komisi VI DPR merasa tertuduh karena selama ini mereka menjadi salah satu mitra RNI.
"Kalau memang ada tindakan seperti itu yang dilakukan DPR, kami di komisi VI akan mendukung untuk melakukan pengusutan. Karena ini merupakan bagian dari tindakan korupsi," jelas pimpinan rapat Erik Satrya Wardhan.
Namun, Ismed menolak untuk menyebutkan siapa pelaku pemalakan tersebut di dalam rapat Komisi VI DPR. Menurut dia, hal tersebut sudah diklarifikasi di Badan Kehormatan beberapa waktu lalu.
"Secara keseluruhan semua sudah saya klarifikasi ke Badan Kehormatan beberapa waktu lalu. Selain itu saya juga sudah melakukan jumpa pers kepada para media," ungkapnya.
Setelah melalui proses Interogasi berjalan kurang lebih 2,5 jam. Akhirnya, seluruh anggota Komisi VI yang hadir menyepakati melanjutkan RDP sesuai tema awal tanpa adanya Dirut RNI tersebut.
Rencananya Komisi VI akan ada agenda tertutup untuk melakukan pembicaraan dengan Dirut RNI untuk membahas kembali hal tersebut. "Kami selesaikan agenda RDP awal kita dulu,masalah dengan RNI akan kita bicarakan tertutup nantinya," ungkap Erik.(ws)