Seorang Mahasiswa Universitas Swasta di Jakarta jadi Pengedar Sabu dan Ganja

Diposkan oleh On 5/29/2013 11:50:00 PM



Jakarta,bantencom - Jaringan narkotika kembali terungkap beredar di dunia pendidikan. Dua orang mahasiswa salah satu universitas swasta di Jakarta Selatan kedapatan memiliki sabu dan ganja.

"Mahasiswa inisial P dan B ditangkap di kampusnya, di ruang Sekretariat Perhimpunan Mahasiswa Mesin," ucap Deputy Pemberantasan BNN, Benny Mammoto di kantornya, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/5/2013).

Benny mengatakan, saat tertangkap mereka kedapatan membawa ganja kering seberat 350 gram. Menurut pengakuan tersangka, selain pengguna keduanya juga merupakan pengedar.

"Diedarin juga ke teman satu kampus," ucap tersangka B yang mengenakan baju tahanan BNN berwarna biru dan menggunakan penutup kepala berwarna merah.

B yang merupakan mahasiswa fakultas hukum ini mengaku telah mengedarkan sabu selama 3 bulan terakhir. Keuntungan yang diperolehnya tidak lebih dari satu juta rupiah setiap transaksi.

"Ganja 350 gram ini biasanya habis dalam 2 minggu," jelas mahasiswa angkatan 2007 tersebut.

B juga mengaku pernah ditahan di Lapas Paledang, Bogor pada tahun 2008. Kala itu ia ditahan selama 9 bulan.

"Kasusnya sama, narkoba juga," jelasnya dengan muka tertunduk.

Sedangkan temannya, P merupakan mahasiswa jurusan teknik mesin. Meski tertangkap di markasnya, ia mengaku hanya merupakan anggota dari perhimpunan tersebut.

"Saya sudah 1 semester ngedarin sabu," ungkap mahasiswa semester 14 ini.

P mengatakan, dirinya telah memiliki pelanggan tetap. Para pelanggan tersebut merupakan teman-teman satu kampusnya sendiri.

Menurut pengakuannya, ia tidak tahu dari mana narkoba tersebut berasal. P dan B hanya menerima narkoba dari kurir yang selalu mengantarnya ke kampus jika mereka memesan.

"Setiap jual 5 gram sabu saya untung sejuta," ucapnya.(ws)