Mutasi Pangdam IV/Diponegoro Tak Ada Kaitan Dengan Kasus LP Cebongan

Diposkan oleh On 4/06/2013 05:56:00 PM


 
Jakarta bantencom - Pangdam IV/Diponegoro Mayjen Hardiono Saroso dimutasi dari jabatannya. Menurut Kadispen TNI AD Brigjen Rukman Ahmad ini tidak ada kaitannya dengan penyerangan di LP Cebongan.

"Nggak, itu diganti karena hasil evaluasi tidak ada kaitannya dengan penyerangan di LP Cebongan," ujar Rukman kepada detikcom, Sabtu (6/4/2013).
Rukman mengatakan, proses pergantian ataupun pencopotan untuk semua prajurit TNI AD harus melalui tahap evaluasi. Oleh karena itu, tidak ada yang namanya diintervensi karena suatu kasus.
"Memang di TNI pergantian melalui evaluasi," imbuh Rukman.
Mayjen Hardiono Saroso membantah anggotanya terlibat dalam aksi penyerangan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, beberapa jam setelah penyerangan pada Sabtu (23/3). Hal inilah yang menjadi dasar munculnya isu jika Hardiono mengabarkan informasi yang tidak benar.

Bagi Jenderal, Itu Hukuman Sangat Berat

pernyataan sutiyoso
 
 Meski dinyatakan tidak berkaitan dengan penyerangan di LP Cebongan, keputusan mutasi Pangdam IV/Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso dinilai sudah tepat. Mantan Wakil Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Sutiyoso menyebut, keputusan tersebut merupakan 'hukuman' yang luar biasa bagi seorang Pangdam IV/Diponegoro.
"Ya sudah (tepat). Artinya dia diganti kan? Itu sudah hukuman yang luar biasa. Saya tahu perasaan Beliau yang mendapatkan mutasi seperti ini," ujar Sutiyoso saat ditemui usai diskusi polemik Sindo Radio dengan tema 'Kecolongan Aksi Cebongan' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2013).
Pangdam IV/Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso dimutasi menjadi staf KSAD di Mabes AD. Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Rukman Ahmad, mutasi ini merupakan bagian dari evaluasi dan tidak ada kaitannya dengan penyerangan di LP Cebongan.
Namun demikian, mantan Gubernur Jakarta ini menilai mutasi ini berkaitan dengan pernyataan Pangdam IV/Diponegoro yang terlalu dini menyatakan tidak ada prajurit yang terlibat dalam serangan tersebut. Padahal belakangan terungkap bahwa pelaku penyerangan merupakan 11 anggota TNI AD, yang berasal dari grup 2 Kopassus Kartasura.
"Salah secara hukum tidak, tapi itu masalah etika saja. Dan itu tindakan seorang jenderal dicopot dan ditarik dari jabatannya itu merupakan tindakan yang sangat berat menurut saya," komentar Sutiyoso yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta.
Tidak berbeda jauh, anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding menyatakan apresiasi bagi keputusan mutasi tersebut. "Saya kira itu kita hargai langkah yang dilakukan pihak TNI. Karena menurut saya, baik itu Pangdam, Kapolda, itu memang harus bertanggungjawab. Ada peran dan tanggung jawab yang harus dibebankan," terangnya.
Komentar sedikit berbeda dilontarkan oleh pengamat militer dari LIPI, Ikrar Nusa Bhakti. Menurutnya, keputusan mutasi tersebut masih tergolong hukuman ringan.
"Buat saya itu hukuman paling ringan yang diberikan petinggi TNI. Buat saya itu tidak cukup, harusnya dia jadi saksi di pengadilan dan nanti diungkap apa yang sesungguhnya terjadi. Karena dari awal dia selalu menentang tidak ada! Tidak ada! Padahal kita tahu bahwa, bukan jika ada dan bukan mustahil jika dia tahu peristiwa itu akan terjadi dan mengapa dia sebagai Pangdam tidak mampu menyetop peristiwa itu agar tidak terjadi," tegas Ikrar dalam diskusi yang sama.


sumber(detikcom)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »