SERANG, bantencom – Potensi dana dari zakat yang bisa dikumpulkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang dari guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Serang mencapai Rp 1 miliar per tahun. Karena jumlah guru SD di Kabupaten Serang jumlahnya ribuan orang dengan penghasilan per bulan di atas Rp 2 juta.
“Dari data yang ada di seksi pengumpulan zakat dan infak Baznas Kabupaten Serang 2012, dari unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang membawahi guru-guru SD, baru mencapai Rp 340.865.291 per tahun,” kata Ketua Baznas Kabupaten Serang Wardi Muslich saat Sosialisasi dan Pembinaan UPZ UPTD Pendidikan dan Kantor Kecamatan se-Kabupaten Serang di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Rabu (27/3).
Menurut Wardi, di tahun ini untuk meningkatkan penerimaan Baznas Kabupaten Serang dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari guru-guru SD dan pegawai kecamatan, pihaknya akan membentuk unit pelayanan zakat (UPZ) UPTD Pendidikan dan kantor kecamatan.
“Ini untuk memudahkan para pegawai kecamatan yang akan membayar zakat dan infak sehingga dengan demikian muzakki dan munfik di kantor kecamatan tidak perlu datang ke Baznas Kabupaten Serang untuk membayar zakat dan infaknya,” katanya.
Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman yang hadir pada acara sosialisasi dalam sambutannya berpesan kepada Baznas Kabupaten Serang agar selalu mengikuti prinsip-prinsip manajemen ZIS. Yaitu keterbukaan, sukarela, keterpaduan, profesionalisme, dan mandiri. “Pada saatnya nanti BAZNAS Kabupaten Serang menjadi lembaga yang benar-benar menjadi mitra pemerintah daerah dan dapat melaksanakan tugasnya tanpa harus menunggu bantuan orang lain atau pemerintah,” ujarnya. (SUTANTO)
Sumber: Radar Banten