SLEMAN,bantencom- Polda DIY belum menetapkan target
penyelesaian terhadap pemeriksaan kasus pembunuhan di Lapas IIB
Cebongan, Mlati, Sleman, Yogyakarta.
"Hasilnya nanti tidak akan
kami tutup-tutupi," kata Kapolda, Brigjen Sabar Raharjo kepada ROL usai
acara Sinergitas Penanganan Konflik Kabupaten Sleman, di Gedung
Serbaguna, Lapangan Dengung, Sleman, Rabu (27/3).
Sabar
menegaskan Polda akan segera mengungkap kasus tersebut secepatnya.
Dengan begitu, ia menilai tidak perlu target penyelesaian. Namun, hingga
sekarang pihaknya belum bisa mengungkapkan hasil perkembangan
penyelidikan tersebut.
Menanggapi masalah renovasi tahanan, Sabar
menuturkan perbaikan sel memang sempat tertunda karena harus menangani
persoalan itu. Dikatakan Sabar pengerjaannya mungkin akan dilaksanakan
hari ini.
"Sebenarnya akan langsung diperbaiki usai pemindahan, namun terkendala kasus LP itu," ujarnya.
Lalu
soal pemindahan tahanan ke LP Cebongan, menurut Sabar, Polda DIY sudah
mengambil alih kasus tersebut dari awal, sehingga tidak mungkin, ada
pelimpahan kembali ke Polres Sleman.
Kapolres Sleman, AKBP Heri
Sutrisman menegaskan kasus ini memiliki penilaian strategis, karena itu
perlu diambil alih Polda. Disebutkan Sabar, salah satu alasannnya yakni
karena permasalahan ini mengaitkan dua wilayah yakni Sleman dan Kota
Yogarakat.
"Bukan karena ada katerlibatan anggota Kopasus TNI AD," kata Heri.
Heri
menjelaskan upaya penetapan tersangka sudah sesuai prosedur. Sebab,
pihaknya telah mengantongi lebih dari dua alat bukti. Meskipun hanya ada
satu orang eksekutor yang melakukan penusukan terhadap korban, anggota
Kopasus TNI AD, Sertu Sansoto. Namun ketiganya dinilai terlibat sesuai
asas sebab akibat.
Sumber: republika.co.id