Serang, bantencom - Kasus peredaran narkoba di wilayah Banten didominasi oleh narkoba dengan jenis ganja, jika dibandingkan dengan narkoba jenis lain, Hal ini dilihat dari data yang diungkapkan Kepolisian Daerah Banten Rabu (11/6/2014).
Peredaran ganja sangat besar di tanah Banten itu sangat terlihat jelas dari barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian daerah banten (Polda Banaten), terhitung pada bulan Januari hingga Mei 2014, barang bukti jenis ganja berhasil disita sebanyak 176.343,98 kilo gram, extacy 17 butir, shabu-shabu 167,81 gram, obat dextro methorphan 1008 butir, hexymer 240 butir, dengan jumlah tersangka sebanyak 136 orang.
Hasil rekapitulasi barang bukti diatas adalah penanganan kasus narkoba yang ditangani oleh jajaran Polda Banten, Polres Serang, Polres Cilegon, Polres Pandeglang serta Polres Lebak. Kasus narkoba terbut, belum termasuk data pada bulan juni 2014.
Sebelumnya ramai di beritakan Polres Lebak mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis ganja terbesar dengan barang bukti 182 kilo gram.
Seperti yang diutarakan Kapolda Banten, Brigjen Pol M. Zulkarnaen saat dikonfirmasi mengatakan, Meminimalisir peredaraan narkoba khususnya di banten perlunya kesadaraan masyarakat, untuk membentengi diri agar menjauhi narkoba.
Sedangkan pihak kepolisian yang ada di Polda Banten hanya memiliki jumlah personil yang terbatas, tidak akan mampu meminimalisir peredaran narkoba. Untuk itu, kesadaran masyarakat dan peran serta masyarakat diperlukan.
"Bilamana masyarakat mengetahui info tentang peredaraan narkoba, segera laporkan pada pihak kepolisian terdekat, agar kepolisian bisa mengungkap satu persatu jaringan pengedar narkoba, dari situ diharapkan jaringan pengedar narkoba yang lebih besar bisa diungkap, Polda Banten jugas terus berupaya melakukan sosialisasi dan penyuluhan baik ke sekolah-sekolah" kata Zulkarnaen.
Bc4