Usai menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemprov Banten tahun 2013 dari BPK, Plt Gubernur Banten Rano Karno mengaku tak kaget mengetahui bahwa opini dari BPK adalah disclaimer alias opini tidak memberikan pendapat. Namun saat jumpa pers di DPRD Banten, Senin (16/6/2014), Rano Karno berkata dengan nada tinggi.
"Saya
tak kaget. Filing saya seperti itu. Saya tak terkejut. Ini adalah kado
pertama sebagai Plt. Media juga paham apa yang terjadi di Banten," kata
Rano yang didampingi Sekda Muhadi.
Penilaian ini adalah opini paling rendah yang diberikan BPK. Nanti ia juga akan
memanggil seluruh SKPD membahas persoalan tersebut dan untuk memulai
kerja. Dia berharap tahun depan opini itu bisa meningkat. "Kami juga
akan mengirimkan sepuluh orang mengikuti kegiatan di KPK terkait
integritas pejabat," ujarnya.
Atas hasil yang diperoleh Pemprov Banten semua pihak yang terkait harus bertanggung jawab, terutama pejabat esellon II.
"Dari
hasil temuan dan kesimpulan tersebut bahwa sangat jelas, benar Provinsi
Banten selama ini adalah provinsi yang penuh dengan buruk adminsitrasi,
korup dan gagal dalam pembangunan," ujar Koordinator Lembaga Kajian
Independen (LKI) Banten Dimas Kusuma, Selasa (17/6/2014).
Dimas
menjelaskan, sumber daya manusia (SDM) di Provinsi Banten, terutama
pada tingkat eselon II selaku pengguna anggaran hampir seluruhnya tidak
mampu mengemban amanah dan tidak mampu membawa Banten ke arah yang lebih
baik. "Eselon II yang seharunya menjadi pihak paling bertanggung jawab
ternyata tidak bisa diandalkan dalam pengelolaan anggaran," katanya.
bc4