Serang,bantencom - Komisi
Pemilihan Umum Provinsi Banten pada hari ini Senin (12/5) telah
menyelesaikan rapat pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon
Terpilih Anggota DPRD Provinsi Banten Pemilu Tahun 2014. Rapat yang
digelar di Hotel Ratu Bidakara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota
KPU Provinsi Banten, saksi partai politik peserta Pemilu tahun 2014
tingkat Provinsi Banten, Ketua dan Pimpinan BAWASLU Provinsi Banten,
serta ketua dan Anggota KPU Divisi Tungsura dan Sekretaris KPU Kab./Kota
se Provinsi Banten.
Rapat
pleno yang dimulai pukul 10.00 WIB dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Banten
Agus Supriyatna, SH.,M.Si. Dalam sambutannya, Agus Supriyatna, SH.,M.Si
menjelaskan bahwa, "Sesuai tahapan Pemilu 2014 penetapan perolehan
kursi dan penetapan calon terpilih dilakukan pada tanggal 11 sampai
dengan 13 Mei 2014, dan kemarin (11/5) secara serentak KPU kab./kota se
Provinsi Banten telah melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan
calon terpilih untuk Anggota DPRD Kab./Kota, dan untuk Anggota DPRD
Provinsi Banten baru diselenggarakan pada rapat pleno hari ini"
jelasnya.
Selanjutnya
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua Divisi Tungsura Syaeful Bahri, MM
dengan terlebih dahulu membacakan tata tertib pleno penetapan perolehan
kursi dan penetapan calon terpilih Pemilu Tahun 2014. Syaeful Bahri, MM
dihadapan peserta rapat pleno menjelaskan, "Dalam proses penetapan
perolehan kursi dan calon terpilih KPU menggunakan aplikasi/software,
sehingga setelah dioperasikan secara otomatis akan diketahui perolehan
kursi, calon terpilih dari masing-masing partai politik, terangnya.
Kemudian
setelah saksi partai politik dan Bawaslu Provinsi Banten menerima draft
penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD
Provinsi Banten Pemilu 2014 dan setelah dilakukan pencermatan hasilnya
tidak ada koreksi dari partai politik dan BAWASLU Provinsi Banten,
pimpinan sidang Syaeful Bahri, MM menetapkan perolehan kursi dan
penetapan calon terpilih di mulai dari dapil Banten 1 sampai dengan
dapil Banten 10.
Penetapan
perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi
Banten Pemilu Tahun 2014 di tuangkan dalam Berita Acara No. 21/BA/V/2014
dan Keputuan KPU Provinsi Banten Nomor 31/Kpts/KPU-Prov-015/TAHUN 2014
tanggal 12 Mei 2014.
bc4