Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Banten

Diposkan oleh On 5/13/2014 12:54:00 AM with No comments

Serang,bantencom - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten pada hari ini Senin (12/5) telah menyelesaikan rapat pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Banten Pemilu Tahun 2014. Rapat yang digelar di Hotel Ratu Bidakara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, saksi partai politik peserta Pemilu tahun 2014 tingkat Provinsi Banten, Ketua dan Pimpinan BAWASLU Provinsi Banten, serta ketua dan Anggota KPU Divisi Tungsura dan Sekretaris KPU Kab./Kota se Provinsi Banten.

Rapat pleno yang dimulai pukul 10.00 WIB dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna, SH.,M.Si. Dalam sambutannya, Agus Supriyatna, SH.,M.Si menjelaskan bahwa, "Sesuai tahapan Pemilu 2014 penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dilakukan pada tanggal 11 sampai dengan 13 Mei 2014, dan kemarin (11/5) secara serentak KPU kab./kota se Provinsi Banten telah melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk Anggota DPRD Kab./Kota, dan untuk Anggota DPRD Provinsi Banten baru diselenggarakan pada rapat pleno hari ini" jelasnya.

Selanjutnya Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua Divisi Tungsura Syaeful Bahri, MM dengan terlebih dahulu membacakan tata tertib pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Pemilu Tahun 2014. Syaeful Bahri, MM dihadapan peserta rapat pleno menjelaskan, "Dalam proses penetapan perolehan kursi dan calon terpilih KPU menggunakan aplikasi/software, sehingga setelah dioperasikan  secara otomatis akan diketahui perolehan kursi, calon terpilih dari masing-masing partai politik, terangnya.

Kemudian setelah saksi partai politik dan Bawaslu Provinsi Banten menerima draft penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Banten Pemilu 2014 dan setelah dilakukan pencermatan hasilnya tidak ada koreksi dari partai politik dan BAWASLU Provinsi Banten, pimpinan sidang Syaeful Bahri, MM menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih di mulai dari dapil Banten 1 sampai dengan dapil Banten 10. 

Penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Banten Pemilu Tahun 2014 di tuangkan dalam Berita Acara No. 21/BA/V/2014 dan Keputuan KPU Provinsi Banten Nomor 31/Kpts/KPU-Prov-015/TAHUN 2014 tanggal 12 Mei 2014.



bc4
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »