bantencom

bantencom
Dorong Koperasi go-Digital, Pemprov Banten Optimalkan e-Katalog untuk Penggunaan Produk Lokal

Diposkan oleh On 7/19/2022 10:27:00 AM with No comments

SERANG- BANTENCOM
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus mengoptimalkan penggunaan produk lokal dalam setiap pembelanjaan yang terdapat pada layanan e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Pengoptimalan penggunaan produk dilakukan seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia. 

Penjabat (Pj) Sekda Banten M Tranggono seusai menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi e-Marketplace dan Katalog Lokal serta Pengawasan APIP pada  Kamis, 14 Juli 2022 lalu mengungkapkan, sejalan dengan Inpres itu, Pemprov Banten memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan apa yang menjadi imbauan di dalamnya. 

"Pertama yang akan kita lakukan adalah menambah etalase penyedia dalam portal e-katalog setiap masing-masing OPD yang ada. Batasan jumlahnya tidak lagi 10 etalase, melainkan disesuaikan dengan jumlah item yang ditentukan dalam perencanaan belanja pada APBD," jelasnya. 

Dengan penambahan etalase itu, lanjutnya, diharapkan akan semakin banyak pelaku-pelaku usaha baik itu UMKM maupun dalam bentuk koperasi yang ikut berperan aktif baik dalam bela pengadaan maupun e-katalog.  "Terlebih kita sudah mengalokasikan 40 persen dari APBD Banten untuk dibelanjakan pada sektor produk lokal," ungkapnya. 

Dikatakan M Tranggono, pada tahun ini anggaran yang dialokasikan untuk belanja penggunaan produk lokal tersebut secara nasional mencapai Rp400 miliar lebih. Jumlah itu, jika terserap dengan maksimal akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Nasional sebesar 2 persen. 

"Apa yang sudah kita lakukan dari segi pencapaian bela pengadaan sudah bagus, sekarang penekanannya pada e-katalog lokal yang nilainya masih sedikit. Ini yang menjadi perhatian kami untuk terus ditingkatkan," pungkasnya. 

Acara yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK itu juga dihadiri oleh pejabat perwakilan dari inspektorat di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, pejabat LPSE, serta beberapa pejabat terkait lainnya.

Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Banten juga terus mendorong digitalisasi pada koperasi, memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menopang kinerja koperasi. Kebijakan 40% belanja APBD untuk belanja produk lokal melalui e-katalog dan marketplace turut mendorong digitalisasi koperasi.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Agus Setiawan yang mewakili Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam pembacaan sambutannya atas nama Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengungkapkan, momentum Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) yang ke-75 ini diharapkan mampu menjadi tonggak utama kemajuan Koperasi di Provinsi Banten. 

Terlebih, berbagai langkah penanganan Pandemi dan pemulihan ekonomi oleh pemerintah telah menunjukan hasil yang baik dan diakui dunia. Pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi kita cukup positif mencapai 3,69 persen, padahal pada tahun sebelumnya kita berkontraksi hingga sampai 2,07 persen. 

"Kemudian pada kuartal pertama tahun 2022 ini, perekonomian kita sudah mencapai 5,01 persen, lebih tinggi dari negara lainnya termasuk Jerman dan Tiongkok," ujarnya. 

Menurutnya, Pemprov Banten terus mendorong dengan berbagai program yang dilakukan kepada koperasi yang ada itu untuk terus meningkatkan akses pasar dan kualitas produknya. Terlebih saat ini pemerintah telah menetapkan 40 persen dari APBD untuk dibelanjakan pada barang-barang produk lokal dalam bela pengadaan. 

"Kesempatan ini jangan sampai tidak dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil dan koperasi di Banten. Oleh karena itu, kita dukung terus pengembangan koperasi yang ada agar bisa bersaing di bela pengadaan," katanya. (Adv Biro Adpim) ini
Lewat E-Katalog Lokal, Pemprov Banten Dorong Peningkatan Pendapatan UMKM

Diposkan oleh On 7/18/2022 06:07:00 PM with No comments


SERANG bantencom 
Pemprov Banten dorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk masuk dalam E-Katalog Lokal demi meningkatkan pendapatan.

Hal itu dilakukan demi meningkatkan perekonomian daerah melalui pelaku usaha lokal akibat pandemi Covid-19.

Pengadaan lewat E-Katalog Lokal berlandaskan pada Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pepres nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan jasa pemerintah, Pergub nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman belanja langsung melalui aplikasi Bela Pengadaan di lingkungan Pemprov Banten.

Kemudian, Peraturan LKPP nomor 9 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Toko Daring dan Katalog Elektronik, serta Keputusan Kepala LKPP nomor 122 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik.

Subag Pengelolaan Informasi Pengadaan Barjas pada Biro Barjas Setda Provinsi Banten, Rinon Agus Wijanarko mengatakan, penggunaan E-Katalog Lokal lebih efektif dari segi waktu, efesien dari biaya, tranparan, dan akuntabel.

Tujuan dari penggunaan E-Katalog untuk meningkatkan pendapatan pelaku UMKM lokal. Terlebih, ada aturan daerah wajib membelanjakan APBD 40 persen khusus untuk produk lokal.

"Dulu Rp10 juta pakai surat pesanan, sekarang nggak usah karena dapat invoice dari masterplace dan sinkron dengan Perpres. Yang di bawah Rp200 juta di Bela Pengadaan (pesanannya), yang lebih dari Rp200 di E-Katalog Lokal," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/7/2022).

Ia menceritakan, rancangan E-Katalog Lokal di Banten sudah dimulai sejak Mei 2021. Setelah itu disusun Pergub nomor 27 Tahun 2021 keluar pada bulan Agustus, dan September keluar Surat Edaran dari Plt Sekda Banten ke OPD.

"Kita sebagai pengelola E-Katalog Lokal dan daring. Kita kepanjangkatanagan LKPP RI, regulasi ngikut di sana. Kita yang fasilitasi pelaku UMK di daerah untuk mendaftar ekatalog maupun daring," ujarnya.

Untuk saat ini, pihaknya fokus pada sosialisasi, rakor, bimtek kepada para pelaku UMKM dengan didampingi tutor agar memiliki akun E-Katalog Lokal.

Sejauh ini, data jumlah yang tayang dari Pemprov Banten ada 190 yang dengan 26 penyedia yang tayang di 14 etalasenya.

Dilanjut Kabupaten Lebak produk tayang 8 dengan 1 penyedia, Kabupaten Pandeglang produk tayang 8 dengan 1 penyedia, Cilegon prodak tayang 42 dengan 7 penyedia, Kota Serang produk tayang 10 dengan 3 penyedia.

Kemudian Tangsel produk tayang 67 dengan 8 penyedia, Kota Tangerang 109 prodak tayang dengan 13 penyedia, Kabupaten Tangerang prodak tayang 124 dengan 14 penyedia, serta Kabupaten Serang prodak tayang 128 dengan 12.

"Jadi jumlah produk tayang se Banten sebanyak 776 dan pihak penyedianya sebanyak 85 pengusaha," paparnya. (Adv)
Andra Soni : Restorative Justice bukan berarti kita Ugal-Ugalan dalam menyelesaikan masalah hukum

Diposkan oleh On 7/07/2022 06:00:00 PM with No comments


Bantencom Serang
Ketua DPRD menjadi salah satu narasumber dalam Seminar Nasional yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Banten bekerjasama dengan Untirta, bertempat di Gedung Serbaguna Untirta, Rabu (06/07/22).

Seminar Nasional ini bertemakan “Penyelesaian Tindak Pidana Melalui Restorative Justice”. Adapun narasumber lainnya diantaranya adalah Wakajati Banten Marang, S.H.,M.H., Dosen FH Untirta Dr. Rena Yulia, Pemerhati Budaya H. Khatib Mansur dan Direktur Radar Banten 

Dalam sambutannya, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa pelaksanaan seminar hukum ini dimaksudkan guna memberikan edukasi sekaligus mensosialisasikan Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian tindak pidana, yang saat ini belum banyak dipahami oleh masyarakat luas. 

“seminar hukum yang bekerjasama dengan Untirta ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian tindak pidana. Mungkin hal ini belum banyak dipahami masyarakat, sehingga disini peran serta Kejati Banten untuk turun aktif memberikan penerangan hukum bagi masyarakat luas” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa Restorstive Justice merupakan penyelesaian hukum dengan mengedepankan mediasi yang adil antara korban, pelaku, keluarga korban ataupun pelaku.

Munculnya RJ sebagai impact dari budaya globalisasi yang mengakibatkan perubahan tata nilai sehingga memunculkann beragam problematic yang harus diatur dalam aturan hukum.

Sementar itu dasar hukum Restorative Justice yaitu Peraturan Jaksa Agung N0. 15 Tahun 2022 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Ditemui seusai kegiatan dilaksanakan, Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten menjelaskan,
“saya diundang dalam kapastitas sebagai perwakilan dari masyarakat. Sebagai bagian dari masyarakat, kami sangat mendukung penuh kegiatan seperti ini dan berhatrap semoga penyelasaian hukum melalui RJ bisa dilaksanakan di Banten,” jelasnya.

Andra juga menuturkan bahwa Restorative Justice bukan berarti ugal-ugalan dalam menyelesaikan masalah hukum, tindak pidana hukum tetap diselesaikan namun penyelesaiannya tidak hanya dengan penjara namun ada jalan keluar lain yang lebih mengedepankan prinsip kekeluargaan dan mediasi berdasarkan persyaratan atau ketentuan yang berlaku.

“RJ bukan berarti kita ugal-ugalan dalam menyelesaikan masalah hukum, tetap permasalahan hukum diselesaikan tapi ada jalan dimana penyelesaian hukum tidak melulu penyelesaiannya harus dengan di penjara, tapi ada jalan keluar lain dengan pendekatan RJ tentu juga berdasarkan persyaratan atau ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (Adv)
 
Strategi Dilakukan Pj. Gubernur Banten Dalam Penanganan Stunting

Diposkan oleh On 7/07/2022 11:25:00 AM with No comments

Bantencom, serang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menekan angka stunting terus dilakukan dengan berbagai cara,  diantaranya dengan melibatkan semua elemen perangkat pemerintahan, baik tingkat Provinsi hingga Desa. 
Bahkan, peran tenaga kesehatan, kader posyandu dan berbagai elemen masyarakat, ikut didorong menjadi bagian penting dalam upaya menekan angka stunting yang terjadi di Provinsi Banten.

Ada tiga strategi dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Banten, yaitu Pertama Penangan pendekatan charity atau memberikan bantuan makanan yang kaya akan kandungan gizinya, sehingga ia bisa tumbuh berkembang dengan baik; Kedua Mengedukasi masyarakat untuk mandiri, karena jika tidak dilakukan edukasi maka bisa dipastikan mereka akan kembali kepada persoalan pertama; Ketiga memberikan konektivitas terhadap pembiayaan usaha mereka, bisa lewat KUR atau yang lainnya.

Al Muktabar juga menyarankan program dalam kehamilan atau memperoleh keturunan dalam mencegah stunting dengan formula jitu yakni hindari 4 t (Empat Terlalu), yakni terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, terlalu banyak. 
Namun kunci keberhasilan semua konsep itu harus terdapat kolaborasi dengan melibatkan semua elemen perangkat pemerintahan, dan peran serta masyarakat. "Sesuai arahan Presiden melalui Kemendagri, instrumen penanganan stunting sampai ke rumah tangga, ini yang kita lakukan saat ini," kata Al Muktabar di Gedung DPRD Banten, Selasa (5/7/2022) lalu.

Terpisah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono melakukan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Meningkatkan Sinergi Program Kerja Pembangunan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pemerintahan Umum di Ruang Rapat Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (28/6/2022) lalu. 

Isu strategis dalam pembahasan rapat bersama pemerintah kabupaten/ kota di Banten tersebut, Yakni, terkait stunting, peningkatan pertumbuhan ekonomi, pendidikan hingga tenaga honorer.
Dalam kesempatan itu, M Tranggono mengungkapkan, target penekanan angka stunting di Banten diharapkan pada tahun 2024, Provinsi Banten menekan hingga 14 persen. "Namun diharapkan bisa sampai nol persen karena usaha yang dilakukan terus maksimal," kata M Tranggono.

Stunting, kata M Tranggono, kaitannya dengan kemiskinan terstruktur perekonomian  keluarga. Untuk itu, terkait peningkatan pertumbuhan ekonomi, Pemprov Banten tengah fokus pada pengembangan UMKM dan Koperasi. "Saat ini telah ada E Katalog lokal untuk fasilitasi UMKM dan Koperasi di Provinsi Banten," ujarnya.

M Tranggono mengatakan, saat ini APBD Pemprov Banten mencapai Rp12 triliun bahkan jika digabung dengan APBD Kabupaten/Kota hampir mencapai Rp 50 triliun. "Harusnya ini bergerak Provinsi Banten, ajak pelaku UMKM di katalog lokal," ungkap M Tranggono.

Sementara itu, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengungkapkan untuk menangani stunting seluruh kepala daerah telah optimal dalam menangani stunting dari peran dinas kesehatan, puskesmas, hingga posyandu. 

"Peran Posyandu bisa lebih optimalkan oleh pejabat di wilayah. Perlu reward untuk memotivasi para kader Posyandu," ungkapnya.

Sementara itu Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin mengusulkan, untuk percepatan ekonomi, bagi hasil bisa dilaksanakan secara langsung saat transaksi. Sehingga ketika transaksi langsung masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Kabupaten/Kota.

Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri dalam kesempatan itu mengusulkan penanganan stunting harusnya fokus pada ibu hamil dan balita dari keluarga tidak mampu. Sehingga data dari KUA (Kantor Urusan Agama) diperlukan

"Data siapa yang menikah, dari keluarga tidak mampu, masuk ke Dinas Kesehatan untuk diintervensi. Peningkatan anggaran pada ibu hamil dan balita," ungkapnya. (ADV Kominfo22)
Pemprov Banten Masuk Tiga Besar Realisasi APBD Tertinggi di Indonesia Tahun 2022

Diposkan oleh On 7/06/2022 02:29:00 PM with No comments


Bantencom Serang
Pemerintah Provinsi Banten berhasil masuk dalam tiga besar secara nasional dalam persentase realisasi pendapatan dan belanja APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.  Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan dalam persentase realisasi pendapatan dan belanja APBD Tahun Anggaran 2022, Provinsi Banten masuk dalam kategori cukup baik. Secara Nasional, Provinsi Banten berada pada posisi tiga besar per 18 Juni 2022. 

Hal itu disampaikan Al Muktabar seusai mengikuti Rapat Evaluasi Pimpinan mengenai Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pelaksanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten TA 2022, di ruang rapat Inspektorat Provinsi Banten, KP3 Curug, Kota Serang, Senin, 4 Juli 2022.

"Tentu dari data yang ada pertama aspek pendapatan kita masih cukup baik. Kalau berdasarkan rangking Indonesia, itu kita masih bergerak di lima besar atau lebih tepatnya di tiga besar. Begitu juga dari pembelanjaan kita," ungkap Al Muktabar. 

Disampaikan meski saat ini pendapatan dan belanja Provinsi Banten dari parameter makro sudah cukup baik. Namun ada beberapa hal yang akan pihaknya konsentrasikan, terutama dalam memacu pendapatan. Salah satunya yang akan dioptimalkan mengenai retribusi air baku permukaan. 

"Banyak pengusaha kita yang sebenarnya ingin berkontribusi dalam kewajiban kepada hak konstitusi untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan dari kewajiban seperti itu. Hal itu akan kita terus giatkan, langkah-langkah telah kita susun dan siapkan," katanya. 

Menurutnya, bila keadaan ekonomi di Provinsi Banten dapat terus membaik, maka proses perputaran ekonomi di masyarakat juga akan meningkat. Sehingga dari hal tersebut juga dapat mendorong pendapatan baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

"Kemudian situasi itu terdukung keadaan Pandemi yang cukup terkendali meskipun datanya agak meningkat, mudah-mudahan dari keadaan itu agenda ekonomi berjalan dengan baik dan kita juga akan menjadi normal baik itu pendapatan maupun pengeluaran (belanja) kita," katanya.

Sedangkan terkait penggunaan APBD untuk belanja produk dalam negeri, ujar Al Muktabar, saat ini Pemerintah Provinsi Banten terus berkonsentrasi, dan terlihat dalam perjalanan teknisnya telah sesuai, serta memperlihatkan progres yang baik. Hal itu terbukti dari hasil audit BPKP. 

"Dengan demikian skema kerja yang mengoptimalkan produksi dalam negeri sudah berjalan, namun demikian masih beberapa hal yang dapat kita tingkatkan maka akan kita tingkatkan," tandasnya. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Sekda Provinsi Banten M Tranggono, Asda II Setda Provinsi Banten Muhammad Yusuf, serta seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. (Adv Biro Adpim Setda Prov Banten)
Wujudkan Banten Bebas KKN, Ini Langkah Pj Gubernur Banten Al Muktabar

Diposkan oleh On 7/05/2022 10:51:00 AM with No comments


Bantencom. Serang
Pemerintah Provinsi Banten komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Komitmen tersebut, dalam rangka mewujudkan Provinsi Banten bebas praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Untuk mewujudkan itu, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar telah melaksanakan beberapa langkah. Langkah awal, dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jum'at (24/6/2022).
Penandatangan Pakta Integritas dilaksanakan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. Selanjutnya diikuti oleh Penjabat Sekda M Tranggono, Asisten Daerah Setda dan para Kepala OPD Pemprov Banten. 
Selain itu, Penandatangan Pakta Integritas  dilaksanakan Pemerintah Kabupaten/Kota yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri dan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten beserta para sekretaris daerah.  Untuk kabupaten/kota penandatangan dilaksanakan  Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Pandeglang Irna Dimyati, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Walikota Serang Syafrudin, Walikota Cilegon Helldy Agustian, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, serta Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme tersebut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).  "Ini adalah ikhtiar kita bersama. Mudah-mudahan yang kita lakukan ini sebagai bagian untuk terus menerus melaksanakan tugas pemerintahan," tambahnya.
Al Muktabar berjanji, apa yang ditandatangani bersama akan diimplementasikan. Menurutnya, di dalamnya ada tanggung jawab kepada sesama dan kepada Allah SWT sebagai pemimpin.  Untuk itu, Al Muktabar mengajak untuk melaksanakannya dalam tugas-tugas pemerintahan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan pakta integritas isinya komitmen bersama dan rencana aksi. Bentuk ikhtiar bersama dalam mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme dalam membagun Provinsi Banten yang lebih inklusif.
Dikatakan, tujuan penegakan hukum menjaga kewibawaan pemerintah dan melindungi kepentingan masyarakat.  'Dengan postur ekonomi yang sehat dan potensi keuangan yang cukup, Provinsi Banten harus terdepan dalam membangun masyarakat," ungkap Kajati Banten.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Tujuannya untuk pencegahan korupsi dan menumbuhkan kejujuran.  "Diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka. Namun dapat ditindaklanjuti untuk menyusun rencana aksi bersama," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut penandatangan Pakta Integritas,  Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar akan optimalkan peran dan kerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Provinsi Banten. "Selain itu kita juga berharap kontrol sosial dari citizen charter untuk memberikan info seakurat mungkin dengan fakta dan data terkait dugaan pelanggaran itu. Agar nanti kita proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. 
Al Muktabar menegaskan, dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku KKN. Jika secara bukti faktual ditemukan oknum ASN di lingkungan Pemprov Banten yang melakukan itu, maka dirinya mempersilahkan penegak hukum menindaknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Al Muktabar berharap, Penandatangan Pakta Integritas menjadi peletakan dasar dalam membentuk pribadi ASN yang tulus melayani. Karena Pakta Integritas itu merupakan bagian dari dasar untuk mengantisipasi hal itu terjadi," tandasnya.(Adv Biro Adpim Setda Provinsi Banten)
Pelantikan Pengurus Janaiz Desa Pelawad

Diposkan oleh On 3/01/2022 11:32:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Pengetahuan ilmu mengurus jenazah menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk diketahui oleh seorang muslim tatkala ada yang meninggal dunia. 

Oleh karena itu, Pimpinan Dewan Masjid Indonesia Ranting Desa Pelawad menggagas sekaligus melaksanakan pelatihan Pengurusan jenazah di Masjid Nurul Huda Blok Gardenia Perumahan Taman Ciruas Permai Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Minggu 02 Januari 2022.

Pada Kegiatan Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah ini, DMI Pelawad menunjuk Kabid Sosyadu Swan Lubis dan Kabid Dikwah Ustadz Ade Halwani Menghadirkan dua Pemateri. yang akan membimbing warga pada tahap pelaksanaannnya Yakni Ustadz.  Ade Halwani yang membahas Terkait Fiqhi Jenazah dan Ustadz Aswan Lubis Yang membahas tentang Praktek Penyelenggaraan Jenazah.

Menurut  Ketua DMI Pelawad Ustadz Abul Hatim, SE, MM. Bimbingan teknik pengurusan jenazah ini menjadi salah satu even penting yang diprogramkan oleh DMI bekerja sama dengan pihak terkait di wilayah Desa Pelawa.

Abul Hatim,  Menuturkan pada kegiatan ini para peserta akan dibimbing bagaimana cara mengurus jenazah sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, mulai dari mendampingi orang sakit, memandikan jenazah, praktek mengkafani dan tata cara mensholatkan jenazah.

Sementara itu Ustadz Ade,  menjelaskan bahwa pelatihan ini bersifat aplikafif karena setelah teori langsung dilanjutkan praktek bagaimana mengurus jenazah dengan alat peraga yang telah disiapkan.

Ustadz Aswan Lubis mengatakan Pelatihan ini dirasa penting, karena di masa sekarang ini banyak masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana cara mengurusi jenazah orang yang sudah meninggal. Mungkin hal ini tidak akan jadi masalah jika di saat itu terdapat orang yang mengetahui bagaimana caranya mengurusi jenazah. Namun masyarakat akan kesulitan ketika orang yang tahu cara mengurus jenazah tersebut tidak ada ditempat.

Peserta pelatihan janaiz terdiri dari tiga wilayah yaitu dari RW 04, RW 05 dan RW 06. Dan jumlah peserta pelatihan sebanyak 45 peserta.

Nantinya, para peserta pelatihan ini akan dibagi menjadi tiga balad, yaitu TCP Barat, TCP Tengah, dan TCP Selatan berdasarkan domisili masing-masing peserta. (Ridwan Salba)


Gelar Reses di Rajeg, Nawa Dapat Keluhan Permodalan dan Air Bersih

Diposkan oleh On 2/22/2022 06:26:00 PM with No comments



Serang Bantencom - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrat M. Nawa Said Dimyati, Kamis 17 Februari 2022 kembali melakukan reses hari kedua masa  persidangan ke II tahun 2021-2022. Reses kali ini masih dilakukan di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Reses sendiri masih dibangi menjadi tiga titik yaitu di Griya Arta Rajeg, Perum Kuta Bumi 6 Residen dan pada malam hari di Pondok Permata Tangerang dengan total peserta mencapai 330 orang. Dimana agenda reses dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Selain menyerap keluhan-keluahn warga, wakil rakyat yang akrab disapa Cak Nawa itu juga menyampaikan soal transparansi anggaran. Dimana hal itu sesuai dengan amanat dari Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimirti Yudhoyono atau biasa disapa AHY, yang menyampaikan anggaran reses bagian transparansi publik. 

Nawa juga menjelaskan bahwa reses ini menjadi momentum kembali ke masyarakat, menyerap aspirasi warga untuk dijadikan pedoman dalam menyusun pokok pikiran dewan yang akan dimasukkan dalam proses penyusunam APBD 2023.

Dari masing-masing titik Reses, M. Nawa Said Dimyati menerima berbagai aspirasi seperti Infrastukur, Wilayah rawan banjir, fasos fasum yang belum memadai, susahnya air bersih, masalah ekonomi serta layanan kesehatan seperti Posyandu.

Irma salah satu warga Perum Kuta Bumi 6 Residen, mengaku mengeluhkan infrastruktur jalan, khusunya jalan utama perumahannya yang masih rusak. Selain itu, dirinya juga berharap adanya bantuan permodalan bagi UMKM, yang mana di lokasi itu terdapat tiga grup jualan. Grup ini menurutnya dapat membantu perekonomian keluarga.

"Dari grup jualan ini kita bisa membantu perekonomian keluarga. Kami juga berharap Bapak Nawa Said juga bisa membantu kami dalam hal permodalan," ujar Irma.

Senada, Novi masih warga Perum Kuta Bumi 6 Residen selain mengeluhkan jalan yang rusak juga mengekuhkan fasilitas penunjang Posyandu terutama ketersediaan kasur dan lainnya. Apalagi di lokasi teraebut banyak bayi dan balita.

Novi juga mengeluhkan kondisi air yang kuning dan asin. Dirinya juga berhatap dari reses ini dapat memghasilkan solusi bagi warga.

Mengenai keluhan itu, Nawa Said mengaku untuk persoalan ekonomi dirinya akan melihat apakah pemerintah provinsi Banten melalui Dinas Koperasi dan UMKM bisa membantu permodalan bagi masyarakat. 

"Sedangkan khusus untuk air bersih, dirinya juga akan menyampaikan kepada pemerintah kabupaten tangerang untuk mengupayakan agar daerah tersebut dialiri oleh air PDAM," tandasnya. (Adv)*
 Arlan Marzan  Dilantik Menjadi Kepala Dinas PUPR Banten

Diposkan oleh On 2/18/2022 02:12:00 PM with No comments



SERANG - bantencom
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melantik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( PUPR ) Provinsi Banten, Arlan Marzan di rumah dinas Gubernur Banten jalan Ahmad Yani No.158, Serang, Sumur Pecung, Kec. Serang, Kota Serang. Pelantikan dilakukan pada hari Jum'at yang penuh berkah, (18/2/2022). 

Seusai melantik dan mengambil sumpah, dalam sambutannya Gubernur Banten Wahidin Halim mengucapkan selamat kepada Kepala PUPR Banten yang baru dilantik serta meminta untuk bekerja dengan baik. 

"Saya berharap pak Arlan bisa menjalankan amanah ini dengan baik sebagaimana fungsinya," kata Gubernur WH. 

Selain itu, Gubernur WH juga berharap agar Arlan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi kedisiplinan serta senantiasa berpedoman sesuai perundangan. "Terutama dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala dinas PUPR Provinsi Banten,” tambah WH. 

WH juga menekankan pelantikan yang dilakukannya ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak ada yang dilewati. 

Sementara Arlan Marzan mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy  kepada dirinya di posisi saat ini. 

Sesuai dengan sumpah yang diikrarkannya, Arlan berjanji akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan tanggung jawab. 

"Insya Allah saya akan menjalankan tugas ini dengan baik, utamanya dalam mencapai apa yang menjadi visi misi bapak Gubernur Banten guna menciptakan masyarakat Banten yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah," jelasnya. 

Meskipun sudah lama berkecimpung di persoalan PUPR, namun Arlan mengaku hal pertama yang akan dilakukan setelah pelantikan ini adalah pengenalan dan mempelajari berbagai persoalan yang harus segera diselesaikan. 

"Karena sebelumnya saya hanya berada di bidang, tapi sekarang harus bertanggung jawab tugas secara keseluruhan di kedinasan,” ujarnya.

Arlan yang sempat menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten ini juga akan melanjutkan program kerja yang sudah berjalan, serta melakukan koordinasi untuk rencana kerja ke dapan.

“Rencana kerja di antaranya seusai arahan Bapak Gubernur yaitu infrastruktur target jalan mantap 762.02  jembatan, kemudian bidang lain seperti SDA, pembagunan Situ yang merupakan bagian dari irigasi, guna peningkatan produktifitas sektor pertanian yang ada di Provinsi Banten," ucapnya. 

Terakhir, Arlan juga meminta doa kepada semuanya agar dalam menjalankan tugas diberikan kelancaran dan kemudahan, tanpa kendala. "Sehingga semua program yang diagendakan oleh pak Gubernur dan pak Wakil Gubernur bisa terealisasi dengan baik," tutupnya. 

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Plt Sekda Banten Mukhtarom, Kepala BKD Komarudin, Kepala Bapenda Opar Sochari serta Asda III Setda Provinsi Banten Deni Hermawan (Adv)